Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Peraturan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku efektif mulai 17 Juli mendatang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, secara umum, aturan baru Lion Air Grup mewajibkan seluruh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perjalanan udara.

Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 usia di atas 17 tahun

1. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis ketiga (booster) usia di atas 17 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR

2. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Selain itu, dapat melakukan vaksinasi dosis Booster on-site saat keberangkatan

3. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis pertama usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR Masa berlaku 3x24 jam

4. Bagi calon penumpang belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 usia 6-17 tahun

Bagi calon penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa melampirkan hasil tes negatif Covid-19.

Syarat perjalanan udara untuk usia di bawah 6 tahun

Bagi calon penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 dan tak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.

Selain itu, calon penumpang wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.


Utamakan faktor kesehatan

Danang mengatakan, seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan menurut pedoman protokol kesehatan ketat.

"Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan," kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Ia menjelaskan, seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.

HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri.

"Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat," ujarnya.

Terakhir, selama pemberlakuan Surat Edaran Nomor 70 Tahun 2022, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen.

https://money.kompas.com/read/2022/07/12/210000126/syarat-naik-pesawat-lion-air-wings-air-batik-air-terbaru-berlaku-mulai-17-juli

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke