Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Uno: Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.

Ia menyampaikan, jumlah tarif masuk TN Komodo tersebut merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.

Nilai jasa ekosistem yang dimaksud merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.

Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TN Komodo dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.

"Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," kata Sandiaga Uno dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Dia menilai, kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur.

Melalui biaya konservasi ini, harapannya dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.

"Jadi menurut saya kita akan fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek," kata dia.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT dalam melakukan kajian yang berkesimpulan bahwa penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Dalam hal ini khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, kunjungan wisatawan dibatasai menjadi sebanyak masimal 200.000 orang pertahun agar kelestarian komodo tetap terjaga.

"Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya," kata Lukita.

https://money.kompas.com/read/2022/07/13/140400526/sandiaga-uno--kenaikan-tarif-masuk-tn-komodo-untuk-biaya-konservasi-jasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke