Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Dilantik MA, Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Ketua MA Syarifuddin mengukuhkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK yang periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022. Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK," ujar Syarifuddin saat pelantikan, Rabu (20/7/2022).

Berikut daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang telah dilantik hari ini:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.


Sempat tertunda

Deputi Komisioner Hubungan MAsyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, dengan diangkatnya DK OJK yang baru, maka keanggotaan DK OJK periode 2017-2022 digantikan.

Adapun anggota DK OJK periode 2017-2022 ialah Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).

"Memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan DK OJK periode 2017-2022 terhitung saat pengucapan sumpah janji anggota DK OJK periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ucapnya.

Sebagai informasi, MA sempat menjadwalkan pengucapan sumpah atau janji DK OJK periode 2022-2027 pada 24 Mei kemarin. Namun, batal dilaksanakan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, salah satu alasan penundaan dikarenakan Ketua MA Muhammad Syarifuddin memiliki agenda yang sudah terjadwal terlebih dahulu.

"Pak ketua MA ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya di Yogyakarta di antaranya adalah meresmikan aplikasi peradilan militer," ujar Sobandi dikutip dari berita sebelumnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/20/092213426/resmi-dilantik-ma-ini-susunan-dewan-komisioner-ojk-periode-2022-2027

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke