Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kereta Tabrak Odong-odong, Kemenhub Minta Pemda Kelola Perlintasan Sebidang

Penutupan perlintasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/7/2022).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan, perlintasan sebidang di Serang tersebut merupakan perlintasan tidak resmi, sehingga harus ditangani sebelum kembali menimbulkan korban jiwa.

"Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu taat pada peraturan, dengan tidak membuat perlintasan sebidang secara tidak resmi," kata Rode dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam mengatakan, pemerintah daerah harus turun tangan mengelola perlintasan sebidang yang tidak memungkinkan ditutup untuk kepentingan warga.

"Kami sudah mendapat laporan dari Ketua KNKT bahwa perlintasan sebidang tersebut sudah ditutup. Namun, masih diperlukan penanganan lebih lanjut oleh Pemkab Serang," kata Edi.

Edi mengatakan DJKA tengah berfokus menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan mengupayakan alternatif perlintasan tidak sebidang.

Saat ini lanjutnya, lebih dari 2.700 titik perlintasan sebidang masih perlu ditangani sesuai dengan tingkat risikonya.

"Kami juga tengah mengupayakan tindakan preventif melalui penutupan perlintasan dengan lebar di bawah 2 meter sebelum berkembang menjadi perlintasan sebidang tidak resmi," ujarnya.

Edi menegaskan, penanganan perlintasan sebidang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Dalam aturan tersebut kata dia, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menangani dan mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya.

"Oleh karenanya, kami berharap masing-masing daerah dapat berpartisipasi mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," tuturnya.

Lebih lanjut, Edi menambahkan, penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang berupa pemasangan palang pintu perlintasaan, menempatkan penjaga dan memasang perlengkapan jalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ia juga mengatakan saat ini tim dari Direktorat Keselamatan DJKA tengah berkoordinasi intens dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan penanganan perlintasan sebidang di lokasi terjadinya kecelakaan.

"Kami ingin memastikan bahwa penanganan perlintasan sebidang di Desa Silebu dilakukan dengan baik sehingga dapat mengurangi resiko keselamatannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan sembilan penumpang odong-odong tewas tertabrak kereta api di pelintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa(26/7/2022).

Kecelakaan terjadi saat odong-odong melintas di pelintasan tanpa palang pintu. Secara bersamaan, kereta dari arah Merak menuju Rangkasbitung melintas.

Odong-odong terpental dan mengakibatkan sembilan nyawa melayang.

"Untuk korban sendiri sementara ini dari hasil pengumpulan keterangan bahwa terdapat sembilan orang korban meninggal dunia, yang luka-luka kita masih melakukan pengecekan semua korban penumpang," kata Tiwi.

Dia mengatakan, odong-odong tersebut membawa 20 orang penumpang dari warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Kurang lebih 20 orang penumpang. Jelas ini over kapasitas," ujar Tiwi.

https://money.kompas.com/read/2022/07/27/183605026/kereta-tabrak-odong-odong-kemenhub-minta-pemda-kelola-perlintasan-sebidang

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke