Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Beli Emas Antam Online Aman dan Praktis

Cara beli emas Antam online bisa dilakukan melalui laman resmi www.logammulia.com dengan mengikuti petunjuk dan lebih dulu menyiapkan sejumlah persyaratan.

Laman tersebut milik Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia yang merupakan salah satu unit bisnis dari PT Antam (Persero) Tbk.

Apa beli emas Antam online aman? Apa saja syarat beli emas Antam dan bagaimana cara pembayarannya?

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.logammulia.com pada Minggu (7/8/2022).

Cara beli emas batangan di logammulia.com

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun atau mendaftarkan diri dengan melengkapi data sesuai KTP dan NPWP (jika ada).

Cara membuat akun atau mendaftarkan diri bisa dilakukan dengan dengan meng-klik menu MASUK/DAFTAR di pojok kanan atas.

Pembuatan akun ini sekaligus menjadi salah satu syarat beli emas Antam secara online. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, tinggal masuk atau login pada akun tersebut.

Cara beli emas Antam online selanjutnya adalah dengan memilih produk yang akan dibeli. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.
  • Harga mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik Ubah Lokasi.
  • Cari produk yang Anda butuhkan.
  • Masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang. Semua produk adalah Ready Stok dan dapat berubah sewaktu waktu.

Setelah melakukan pemilihan produk yang akan dibeli, langkah berikutnya adalah cek keranjang belanja dengan cara sebagai berikut:

Kemudian, cara beli emas batangan dilanjutkan dengan memilih pengiriman dan metode pembayaran sesuai petunjuk agar beli emas Antam online aman. Berikut ketentuannya:

  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.
  • Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

Langkah terakhir adalah dengan melakukan konfirmasi pesanan. Berikut langkah-langkahnya:

Terkait hal ini, Anda juga bisa melakukan transaksi secara online dengan mengambil sendiri emas batangan yang telah dibeli.

Terlebih, untuk saat ini jangkauan pengiriman Antam masih terbatas di beberapa kota. Jika alamat tidak terjangkau maka bisa memilih opsi pengambilan ke Butik Antam terdekat.

Berikut syarat pengambilan produk di Butik Antam:

Produk dapat diambil di Butik Antam sesuai lokasi yang dipilih saat transaksi sesuai jam layanan. Batas pengambilan maksimal H+7 hari kalender.

Apa beli emas Antam online aman?

Estimasi waktu pengiriman H+2 hingga H+4 (hari kerja) setelah konfirmasi pembayaran lunas dan tergantung jarak lokasi pengiriman.

Untuk melihat status pengiriman bisa di cek di website resmi ekspedisi yang dipilih dengan cara input AWB (nomor resi) yang tertera di email atau di menu riwayat pemesanan.

Semua produk pengiriman dikemas di dalam box yang disegel dan selama proses pengiriman akan dilindungi oleh asuransi ekspedisi.

Jika terjadi kehilangan maka, pihak ekspedisi akan bertanggung jawab secara penuh dan akan menghubungi customer untuk proses pergantian paket yang hilang tersebut.

Terkait produk yang hilang/cacat, pihak Antam tidak bisa mengganti dengan uang tetapi akan diganti dengan produk yang sama.

Untuk produk yang hilang pada saat pengiriman pihak ekspedisi akan mengganti dengan uang sejumlah yang telah dibayarkan oleh customer sesuai dengan invoice atau dengan barang yang sama.

Dengan begitu, bisa dikatakan beli emas Antam online aman. Dengan kata lain, tak perlu bingung beli emas Antam dimana, cara beli emas Antam online bisa dilakukan dengan mudah.

https://money.kompas.com/read/2022/08/07/105945026/cara-beli-emas-antam-online-aman-dan-praktis

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke