Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Kalau Mau Tiket Murah, Naik Pesawat di Hari Kerja dan Siang Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang akan dilakukan Lion Air Group bersama BNI untuk memberikan harga tiket pesawat yang terjangkau, khususnya di hari-hari kerja (weekdays) pada siang hari.

Budi mengatakan, kebiasaan masyarakat menggunakan pesawat di hari libur pada pagi dan sore hari harus diubah.

"Hal ini juga akan mengubah kebiasaan masyarakat yang biasanya menggunakan pesawat di pagi atau sore hari dan di hari libur. Jadi kalau mau tiket yang tidak mahal, naiknya bisa di hari kerja dan siang hari," kata Menhub Budi ditemui di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Senin (22/8/2022).

Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, khususnya maskapai, untuk bersama-sama pulih dan bangkit lebih cepat, mesk saat ini dihadapkan pada situasi sulit akibat keterbatasan pesawat maupun awak/kru akibat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, sektor perhubungan berkontribusi sebesar 21,27 persen pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal kedua tahun 2022 tumbuh di atas 5 persen.

"Momentum pertumbuhan ini harus dilakukan dengan konsisten agar tidak menurun," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi Lion Air Group yang telah melakukan inovasi dan melaksanakan pelayanan penerbangan dengan baik, dalam upaya mempercepat pemulihan industri penerbangan nasional.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan tiga jurus untuk stabilkan harga tiket pesawat yang sudah beberapa bulan ini mengalami kenaikan. Sebab kenaikan tiket pesawat ini menjadi salah satu penyebab inflasi.

Menhub Budi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Dia pun merincikan tiga jurus yang secara konsisten dilakukan Kemenhub untuk menurunkan harga tiket pesawat:

1. Meminta maskapai berikan diskon di waktu tertentu

Budi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada para maskapai agar melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat supaya lebih terjangkau. Salah satunya dengan memberikan diskon tiket pesawat.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

Tidak hanya dari segi harga, Kemenhub juga berupaya untuk memaksimalkan tingkat okupansi atau keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. Untuk melaksanakannya, Kemenhub bekerjasama bersama pemerintah daerah, maskapai, dan penumpang.

Pasalnya, di waktu-waktu tertentu seperti di hari kerja, tingkat okupansi penumpang pesawat hanya 50 persen. Nah okupansi ini dapat dimaksimalkan lagi dengan cara pemberian diskon atau penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu sepi penumpang tersebut.

“Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” jelas Menhub.

2. Minta Pemda berikan subsidi

Tak hanya maskapai penerbangan, Menhub Budi Karya juga meminta masing-masing Pemda berikan subsidi untuk turunkan harga tiket pesawat. Dengan cara melakukan block seat, di mana Pemda menjamin tingkat okupansi agar bisa lebih dari 60 persen.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.

3. Menurunkan atau menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur

Kemenhub akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen.

Pasalnya harga bahan bakar pesawat ini berkontribusi terhadap 40 persen biaya operasional maskapai. Sementara, saat ini harga berbagai komoditas energi tengah mengalami kenaikan.

Kenaikan harga avtur ini jelas membebani rute-rute penerbangan pesawat kecil seperti pesawat propeller yang melayani daerah-daerah pelosok lantaran biaya avtur dan pendapatan dari tiket tidak sebanding karena jumlah penumpang yang diangkut sedikit.

https://money.kompas.com/read/2022/08/22/164500126/menhub--kalau-mau-tiket-murah-naik-pesawat-di-hari-kerja-dan-siang-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke