Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Semua Kantor Cabang Bank BTN Sudah Layani Penukaran Uang Baru 2022

Adapun ketujuh pecahan uang baru 2022 yang resmi berlaku sejak 17 Agustus 2022 berupa nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan, Bank BTN telah melayani penukaran uang baru sejak Rabu (24/8/2022) kemarin di kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

"Bagi nasabah yang ingin melakukan penukaran dapat dilakukan dengan cara penarikan uang tunai atau penukaran dengan fisik uang di kantor cabang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Namun, lantaran alokasi uang baru ini masih diberikan terbatas oleh BI maka BTN baru hanya melayani penukaran uang baru di kantor cabangnya.

"Sementara, untuk di mesin ATM, kami masih menunggu tambahan alokasi uang emisi baru dari Bank Indonesia," ucapnya.

Selain Bank BTN, bank-bank pelat merah lainnya seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah melayani penukaran uang baru sejak Rabu kemarin.

Namun, bank swasta seperti PT Bank Central Asia Tbk belum melayani penukaran uang baru lantaran proses distribusi dengan BI masih belum selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, BI telah melakukan pendistribusian uang tahun emisi 2022 ke perbankan mulai Senin (22/8/2022).

"Bank baru hari ini Senin melakukan penarikan ke BI termasuk untuk uang baru. Dengan demikian, bank baru bisa menyediakan uang baru kepada nasabah atau masyarakat mungkin besok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/08/25/175224626/semua-kantor-cabang-bank-btn-sudah-layani-penukaran-uang-baru-2022

Terkini Lainnya

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke