Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Minggu (27/8/2022), dibanderol seharga Rp 999.000 atau turun Rp 8.000 dibandingkan hari Sabtu kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 552.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 1.933.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 936.000 atau mengalami penurunan Rp 3.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam yang stagnan, harga emas hari ini UBS juga mengalami penurunan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 500.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.857.000.

Harga emas hari ini

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, Minggu 28 Agustus 2022 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 552.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 999.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp 1.933.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp 2.837.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 4.754.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 9.449.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp 23.492.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 46.902.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp 93.722.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 234.031.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp 467.844.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 935.645.000

Harga emas UBS

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 500.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 936.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 1.857.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 4.587.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 9.125.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 22.766.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 45.436.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 90.836.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 227.021.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 453.508.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.890 dan harga beli Rp 8.620.

https://money.kompas.com/read/2022/08/28/083100126/rincian-harga-emas-hari-ini-di-pegadaian-dari-0-5-gram-hingga-1-kg

Terkini Lainnya

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke