Seperti diketahui, saat ini pencairan BSU 2022 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 telah memasuki tahap ketiga.
Adapun BSU tahun ini dicairkan secara bertahap, dimulai sejak awal September lalu dan akan disalurkan hingga bulan Desember mendatang.
Penyaluran BSU tahun 2022 dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga memastikan nomor rekening masih aktif dan sesuai data pribadi sangatlah penting untuk memperlancar proses pencairan BSU.
Penjelasan Kemnaker terkait rekening bermasalah
Melalui akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, penerima BSU yang tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data.
Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan. Perbaikan data ini akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran atau perbaikan data tidak bisa dilakukan maka penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia.
Cara cek penerima BSU secara online
Terdapat dua cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 secara online, yaitu melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut:
- Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan cara berikut ini:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Terkait dengan status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.
- Laman Kemnaker, kemnaker.go.id
Cara mengecek penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
Berikut detail pemberitahuan yang akan muncul di laman kemnaker.go.id:
https://money.kompas.com/read/2022/09/26/120029026/gagal-terima-bsu-2022-akibat-rekening-bermasalah-ini-solusi-kemnaker