Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, dari jumlah tersebut pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat sebanyak 2,9 juta orang.
"Pengunduh aplikasi Pegadaian Digital meningkat 14,92 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucap dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/9/2022).
Ia menjelaskan, kondisi ini menjadi tantangan untuk Pegadaian. Harapannya, seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.
Aplikasi Pegadaian Digital senditi dapat melakukan transaksi misalnya menambah saldo tabungan (top up), menjual, atau menggadai.
Transaksi melalui aplikasi juga dapat dilakukan, meskipun hari libur.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA.
Hal menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.
“Di lapangan kami menemukan, sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial," papar dia.
"Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging)," urai Basuki.
Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, bermanfaat untuk melindungi nilai aset sekaligus menjadi sarana merencanakan keuangan masa depan.
"Serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis," tandas dia.
https://money.kompas.com/read/2022/09/30/090000026/jumlah-nasabah-tabungan-emas-pegadaian-capai-5-3-juta-orang-per-agustus-2022