JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjamin keamanan data pribadi wajib pajak yang ada di sistem database DJP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga data pribadi wajib pajak dari serangan hacker dengan menerapkan berbagai protokol keamanan.
Meskipun, pihaknya tidak dapat memprediksi akan sekuat apa serangan hacker tersebut.
"Yang namanya orang yang mau meretas itu kan dia menggunakan berbagai macam ilmu ya, kami juga gak terlalu ngerti ilmunya. Tapi kami selalu berusaha untuk jagain, protokol-protokol kami terapkan dan mudah-mudahan (aman)," ujarnya saat media briefing di Gedung DJP Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini data pribadi wajib pajak di database DJP masih aman dan diharapkan sampai ke depannya pun akan tetap aman.
DJP telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSS) dan institusi negara lainnya untuk mengamankan data wajib pajak secara menyeluruh.
"Saya bukan bermaksud apa-apa, cuma pengen sampaikan saja bahwa so far kami berusaha untuk memproteksi semaksimal mungkin data yang disampaikan oleh wajib pajak yang disimpan di DJP," ucapnya.
Seperti diketahui, peretasan yang menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara sempat menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.
Hingga kini, Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan hacker Bjorka tergolong intensitas rendah.
Ia menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga klasifikasi serangan siber yang bisa melumpuhkan infrastruktur informasi vital nasional, yakni rendah, sedang, dan tinggi.
“Kalau dillihat dari kategori atau klasifikasi serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya,” kata Hinsa di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
https://money.kompas.com/read/2022/10/04/184000126/dirjen-pajak-pastikan-data-wajib-pajak-masih-aman-dari-serangan-hacker