Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melonjak Tajam, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Minggu (6/11/2022), dibanderol seharga Rp 987.000 atau melambung Rp 15.000 dibandingkan hari Sabtu kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 546.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 1.913.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 953.000 atau melonjak tajam Rp 22.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS mengalami kenaikan sangat signifikan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 509.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.890.000.

Harga emas hari ini

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, Minggu 6 November 2022 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 546.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 987.000
  • Harga emas Antam 2 gram : Rp 1.913.000
  • Harga emas Antam 3 gram : Rp 2.843.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 4.702.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 9.346.000
  • Harga emas Antam 25 gram : Rp 23.234.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 46.385.000
  • Harga emas Antam 100 gram : Rp 92.688.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 231.445.000
  • Harga emas Antam 500 gram : Rp 462.672.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 925.302.000

Harga emas UBS

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 509.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 953.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 1.890.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 4.669.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 9.289.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 23.175.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 46.255.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 92.472.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 231.110.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 461.675.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga emas hari ini untuk harga jual sebesar Rp 8.900 dan harga beli Rp 8.630.

https://money.kompas.com/read/2022/11/06/090907826/melonjak-tajam-ini-rincian-harga-emas-hari-ini-di-pegadaian

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke