Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajahnya Terpampang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Juta ke Grab Indonesia

Dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022), Prabowo mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi ini akibat terpampangnya wajah Reza di papan iklan billboard di banyak lokasi, yang mana hal itu tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

Ia mengatakan, kejadian tersebut membuat kliennya mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta.

“Kita enggak melebihkan dan mengurangkan. Kalau misalkan dalam pertemuan nanti pihak Grab Indonesia tidak mengindahkan (tututan), kita akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau perdata. Jadi akan dilaporkan ke Kepolisian, dan Pengadilan Negeri,” kata Prabowo.

Dalam surat laporan pengaduan tindakan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang ditandatangani oleh Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan kuasa hukum lainnya, somasi telah dikirimkan pada tanggal 1 Oktober 2022 kepada PT Grab Indonesia. Namun, menurut Prabowo, pihak Grab Indonesia tidak menanggapi dengan baik.

“Berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukan laporan pencemaran nama baik dan wanprestasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI,” seperti dikutip dari laporan tersebut.

Awal mula perkara

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Reza Permana merupakan salah seorang pekerja di bidang seni. Ia mulai melakukan shooting untuk iklan digital Grab Taxi dan Grab Car di tahun 2015. Reza juga sempat menjalani photoshoot untuk versi Grab Motor.

Reza mengaku, dalam perjanjian untuk sesi photoshoot Grab Motor tidak ada penayangan foto di Billboard. Namun, pada tahun 2016, Reza mendapat info dari temannya bahwa wajahnya ada di iklan billboard Grab Motor di kawasan TB Simatupang-Jakarta.

Dalam pernyataannya, Reza mengaku bahwa dirinya sudah berupaya untuk menghubungi pihak Grab Indonesia untuk menanyakan dan meminta penjelasan terkait hal tersebut. Namun, tidak mendapatkan hasil, dan ia mengaku bahwa kontaknya diblokir oleh pihak Grab Indonesia.

“Mereka ini bilang pemasangan hanya untuk poster, kenyataanya sampai 2020-2021 foto Reza itu masih terpampang. Setelah somasi, baru dicabut semua, tapi belum ada penyelesaian. Kita meminta ganti rugi sesuai ketentuan pemasangan billboard,” lanjut Prabowo.

Tanggapan Grab

Hal inipun lantas diposting di sosial media twitter @txtfrombrand. Merespons hashtag tersebut, melalui Twitter Grab Indonesia @GrabID mengatakan, tim kuasa hukum Grab Indonesia telah berkordinasi dengan tim kuasa hukum Reza sejak 11 Oktober 2022 lalu.

“Sebagai informasi, saat ini tim kuasa hukum kami tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum Bapak Reza sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Kami juga masih menunggu seluruh bukti-bukti yang didalilkan oleh pihak Bapak Reza Permana melalui kuasa hukumnya,” tulis pesan yang diunggah pada Minggu (6/11/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/11/07/190000226/wajahnya-terpampang-di-iklan-billboard-pria-ini-tuntut-ganti-rugi-rp-50-juta

Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke