Dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/11/2022), Arya mengatakan dana tersebut akan masuk ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Menurut dia, ADB menilai reformasi struktural BUMN di tengah pandemi, serta semua langkah-langkah transformasi yang dilakukan oleh BUMN sebagian besar berhasil.
“Jadi dana itu tidak diberikan ke Kementerian BUMN. Jadi ke APBN. Ini adalah kontribusi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN ke BUMN-BUMN yang sudah melakukan transformasi sehingga mereka (ADB) menghargai,” kata Arya.
Arya memastikan dana sebesar Rp 7,8 triliun itu bukan untuk dana proyek Kementerian BUMN. Dana yang diberikan tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilan BUMN melakukan transformasi selama ini.
“Jadi, itu bukan proyek, bukan dana proyek, itu dana program dan bukan langsung ke BUMN dan merupakan bagian dari penghargaan mereka terhadap langkah yang dilakukan oleh BUMN, termasuk transformasi,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, ADB menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai 500 juta dollar AS untuk mendukung reformasi BUMN di Indonesia.
Pinjaman tersebut akan mencakup subprogram pertama di bawah Program Reformasi Badan Usaha Milik Negara (State-Owned Enterprises’ Reform Program), yang akan membantu Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan resiliensi BUMN, serta memperkuat kerangka tata kelola perusahaannya.
Yurenda Basnett, Spesialis Manajemen Publik Senior ADB untuk Asia Tenggara mengatakan, agar dapat memberikan nilai yang lebih besar bagi masyarakat, kelemahan struktural BUMN harus diatasi.
“BUMN dapat berperan sangat penting dalam mendorong pemulihan dari pandemi Covid-19 yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Yurenda Basnett.
https://money.kompas.com/read/2022/11/18/170700226/adb-beri-pinjaman-rp-7-8-triliun-stafsus-erick-thohir--tidak-untuk-kementerian