Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Modus Penipuan J&T, Kini Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN

Kabar soal modus penipuan itu dibagikan seorang netizen melalui akun media sosial (medsos) Facebook bernama Evan Abu Muhammad.

Dalam postingannya dia menarasikan bahwa pelaku berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mengabari korban seputar tagihan listrik.

"Sore pak Syamsul Rizal, saya Rudy dari kantor PLN Pusat. Untuk nomor ID Pelanggan: 221200400400 mengenai tagihan listrik sudah masuk 3 bulan belum ada pembayaran, mengenai hal ini mohon direspon agar kami tidak melakukan pemblokiran ID dan pemutusan daya listrik rumah bapak," bunyi pesan itu dikutip Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Pelaku kemudian mengirimkan file ekstensi APK sebesar 8,1 MB dengan nama PLN.apk.

Asal tahu saja, file jenis APK merupakan aplikasi yang dijalankan di perangkat mobile. Biasanya, file jenis ini merupakan aplikasi yang kerap tak terdaftar di toko aplikasi resmi Play Store atau App Store.

Tanggapan PLN

Terkait hal itu Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto membantah bahwa pesan tersebut berasal dari PLN.

"Pemberitahuan terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN. apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik di rumah pelanggan adalah tidak benar, dan bukan informasi dari PT PLN (Persero)," ujar Greg dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Greg menambahkan, informasi resmi terkait layanan dan promo PLN dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.

Greg juga mengimbau agar seluruh pelanggan PLN untuk berhati-hati terhadap hoaks yang beredar di media sosial.

https://money.kompas.com/read/2022/12/08/173646026/usai-modus-penipuan-jt-kini-viral-modus-penipuan-mengatasnamakan-pln

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke