Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah...

Luhut mengatakan, tidak menjadi masalah apakah masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut akan diperpanjang atau tidak, selama proyek tersebut tetap berjalan.

"Enggak ada masalah, ini kan kita belum final. Mau 50 tahun atau 80 tahun bedanya apa? Yang penting jalan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) mengatakan, KCIC sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta masa konsesi menjadi 80 tahun.

Risal bilang, urgensi dari perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini adalah pembengkakan biaya yang sangat besar (cost overrun) akibat perhitungan pihak China yang tidak akurat.

Risal juga menjelaskan bahwa hal ini juga untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.

"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujar Risal.

Luhut memastikan, maslaah cost overrun akan dapat diatasi dalam beberapa waktu kedepan. Ia juga menegaskan tidak ada perdebatan apapun terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang tidak terselesaikan.

"Kita harapkan (masalah cost overrun) selesai dalam beberapa waktu kedepan. Ini cuma maslalah teknis saja," ungkap Luhut.

Luhut memastikan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap dilakukan pertengahan tahun depan.

"Tidak ada masalah sama sekali. Masih dalam schedule, pertengahan tahun depan, kita akan (operasikan)," tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/12/14/081000226/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-luhut-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke