Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif Kendaraan Listrik, Cara Gerakkan Minat Warga Beralih ke Motor dan Mobil Listrik

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengatakan, jika nantinya insentif kendaraan listrik yang disediakan pemerintah belum mampu membuat harga kendaraan listrik jadi terjangkau, maka insentif tersebut harus ditambah alokasinya agar juga bisa menjangkau segmen masyarakat menengah. 

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Rinciannya, insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.

Sementara untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta. Untuk insentif tersebut, pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang akan disebar pada tahun 2023.

"Jika, masih tidak terjangkau oleh masyarakat maka jumlah insentif Rp 5 triliun yang disiapkan pemerintah harus ditambah alokasinya untuk menjangkau segmen masyarakat menengah, kecuali pada tahap awal memang mengambil proyek percontohan di wilayah perkotaan," ujar Cori melalui keterangannya, Senin (2/12/2022). 

Manfaat kendaraan listrik

Ia melanjutkan, selain insentif, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait manfaat dari penggunaan kendaraan listrik.

Misal, bahwa kendaraan listrik akan lebih minim polusi dan membuat anggaran negara lebih sehat sebab akan melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor minyak.

"Termasuk fungsi dan manfaat apa yang bisa diberikan sebagai bagian yang meyakinkan masyarakat konsumen untuk membelinya, selain isu transisi energi, defisit minyak dan gas bumi (migas) yang mendera keuangan negara atau APBN atas selisih produksi dengan konsumsi BBM di dalam negeri," jelas dia.

Investor kendaraan listrik

Kemudian, pemerintah juga dinilai harus memastikan iklim usaha yang kondusif dan membuka kesempatan yang lebar bagi para produsen kendaraan listrik dan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Dengan demikian, investor akan yakin untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Iklim usaha bagi masyarakat dalam memproduksi kendaraan listrik harus dibuka seluas-luasnya untuk para pengusaha yang telah lama menekuni sektor kelistrikan tapi minim akses yang dimiliki. Ini adalah prasyarat utama, jangan sampai malah pembuat kebijakan ( policy maker) justru merangkap menjadi pengusahanya, ibarat wasit yang menjadi pemain," kata dia.


Ekosistem kendaraan listrik

Pemerintah juga bisa mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berperan aktif dalam upaya membentuk ekosistem kendaraan listrik ini.

Terkait infrastruktur kendaraan listrik misalnya, menurut Cori, BUMN harus memegang kepemimpinan sektoralnya ( leading sector) bekerja sama dengan kalangan Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian dan pengembangan ( Research and Development/R&D), sehingga dapat meningkatkan teknologinya.

"Segala perangkat peralatan dan komponen harus tersedia, termasuk apabila terjadi kerusakan maka onderdil dan perbengkelannya sudah siap menampung," lanjutnya.

Terakhir dan yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk menggunakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur dalam perangkat peraturan dan perundang-undangan harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan.

"Melalui cara inilah perekonomian nasional dapat diharapkan memilki nilai tambah ( added value) bagi pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lebih baik," tutup dia. 

https://money.kompas.com/read/2022/12/26/145000826/insentif-kendaraan-listrik-cara-gerakkan-minat-warga-beralih-ke-motor-dan

Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke