Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

Program Prakerja akan diteruskan dengan skema normal, yang lebih difokuskan pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Disadur dari informasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran.

Selain itu, program ini memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaatnya.

Besaran bantuan Kartu Prakerja 2023

Dituliskan bahwa pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang.

Dalam pelaksanaannya, akan terdapat penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta program Prakerja 2023. Bantuan yang diberikan dalam program tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan program yang berjalan sebelumnya.

Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan Rp 3,5 juta
  • Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali
  • Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.

Sementara itu, penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya mendapatkan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian berikut:

Adapun program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.

Sebagai tambahan informasi, program Kartu Prakerja tahun 2023 tercatat telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima.

https://money.kompas.com/read/2023/01/01/103000026/kartu-prakerja-berlanjut-di-2023-penerima-akan-peroleh-bantuan-rp-4-2-juta

Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke