Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Sebut DPR Ingin Dilibatkan Bahas Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja

Hal itu disampaikan Menaker usai menggelar rapat kerja tertutup dengan Komisi IX DPR terkait Perppu Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

"Mereka (DPR) juga ingin diajak diskusi bersama mengenai konten yang akan diatur dalam dua PP (peraturan pemerintah sebagai aturan turunan Perppu Cipta Kerja), yakni PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," ujarnya.

Selain itu, Menaker juga mengatakan Komisi IX DPR berharap agar pemerintah memperluas dialog dan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti pengusaha, serikat buruh, dan DPR.

Menaker juga mengungkapkan alasan rapat kerja dengan DPR digelar tertutup sehingga tidak bisa diliput oleh media.

"Jadi karena ini kan belum representasi DPR untuk menjelaskan, ya saya tertutup saja karena ini hanya khusus pada klaster ketenagakerjaan," kata dia.

Ida mengatakan DPR akan mengundang pemerintah yakni kementerian yang dilibatkan dalam perumusan Perppu Cipta Kerja untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh tentang Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken serta menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Terbitnya Perppu Cipta Kerja ini menjadi polemik terutama klaster ketenagakerjaan karena mendapat suara penolakan dari para buruh.

https://money.kompas.com/read/2023/01/11/182806626/menaker-sebut-dpr-ingin-dilibatkan-bahas-aturan-turunan-perppu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke