Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tren "Thrifting", Sandiaga: Jangan Impor, Peluang bagi Pelaku Ekraf Lokal

Hal tersebut disampaikan alam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/1/2023).

"Bapak Menteri Perdagangan melarang impor baju bekas dari luar negeri, berarti ini ada peluang untuk pelaku ekonomi kreatif lokal. Kita boleh jual barang bekas, tapi tidak boleh impor barang bekas," tegas Sandiaga.

"Karena kita harus mengembangkan kekuatan talenta kreatif Indonesia," lanjut dia.

Sandiaga mengatakan, membeli pakaian bekas atau thrifting memang membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan dan tidak memperpanjang jejak karbon.

"Jadi thrifting memang menjadi tren dan masuk ke dalam kategori wisata belanja atau shopping," imbuh dia.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan melarang impor baju bekas dari luar negeri. Sandiaga melihat hal tersebut merupakan peluang bagi pelaku bisnis ekonomi kreatif lokal.

Sandiaga menyadari beberapa barang bekas punya nilai jual tinggi dan memang sangat diminati masyarakat. Hal ini lantaran beberapa barang bekas sulit ditemukan dan sangat eksklusif.

"Misalnya di jalan Surabaya Menteng menjadi destinasi wisata barang antik," ujar dia.

Sandiaga berpesan, produk baru dari jenama lokal harus sudah mulai peka terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan alam.

Kemenparekraf sendiri terus mendorong produk lokal, terutama pakaian untuk menggunakan pewarna alami, tenaga kerja lokal, dan menggunakan bahan berkualitas baik.

"Sehingga masa pakainya bisa lebih lama," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/17/123800226/tren-thrifting-sandiaga--jangan-impor-peluang-bagi-pelaku-ekraf-lokal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke