Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPR FLPP 2023, Ada Kuota 220.000 Unit Rumah

"Target bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2023, yaitu untuk bantuan pembiayaan perumahan yang meliputi FLPP sebanyak 220.000 unit," kata Herry dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (24/1/2023).

Herry mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk FLPP ini sebesar Rp 25,18 triliun.

Seentara itu, bantuan perumahan dengan skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) akan diberikan sebanyak 220.000 unit rumah.

"Untuk SBUM dialokasikan anggaran sebesar Rp 0,84 triliun," ujarnya.

Terakhir, Herry mengatakan, bantuan perumahan dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan diberikan sebanyak 754.004 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp 3,46 triliun.

"Kemudian bantuan pembiayaan rumah dengan skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini akan diberikan 12.072 unit dan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,05 triliun," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan baru terkait harga rumah subsidi masih dibahas antar kementerian/lembaga.

Kendati demikian, Menkeu memastikan anggaran alokasi untuk rumah subsidi sudah ada. Namun, Sri Mulyani tak menyebutkan besaran alokasi anggaran tersebut.

"Sedang diatur sedang dibahas di antara kementerian dan lembaga. Alokasinya sudah ada, nanti bagaimana penetapannya saya nanti akan lihat," kata Sri Mulyani di Auditorium PUPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Adapun terkait harga rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No.242/KPTS/M/2020. Aturan ini berisi tentang harga rumah subsidi yang disesuaikan dengan wilayah.

Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini, tidak ada kendala dalam menyiapkan aturan baru terkait harga rumah subsidi tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/154556126/kpr-flpp-2023-ada-kuota-220000-unit-rumah

Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke