Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja BUMN Virama Karya, Ini Persyaratan dan Posisinya

Perusahaan BUMN PT Virama Karya (Persero) membuka banyak lowongan kerja yang nantinya akan diposisikan dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun posisi yang dibutuhkan yakni Tenaga Ahli Arsitektur, Tenaga Ahli Desain Interior, Tenaga Ahli Sistem Manajemen Mutu, Tenaga Ahli Geoteknik, Tenaga Ahli MEP, dan Tenaga Ahli BIM.

PT Virama Karya (Persero) merupakan perusahaan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konsultansi konstruksi. Sektor teknis yang dilayani oleh perusahaan ini antara lain transportasi, perkotaan dan wilayah, pertanian, dan sumber daya air.

Mengutip dari situs resminya, Selasa (7/2/2023), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya.

Posisi dan persyaratan

1. Tenaga Ahli Arsitektur (ARS-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Arsitektur
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Arsitek (101) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

2. Tenaga Ahli Desain Interior (ADI-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Arsitektur/Interior
- Pengalaman 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Desain Interior (102) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

3. Tenaga Ahli Sistem Manajemen Mutu (SMM-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Sipil
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (604)
- MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

4. Tenaga Ahli Geoteknik (GEO-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Sipil
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Ahli Geoteknik (216) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

5. Tenaga Ahli MEP (Mekanikal, Elektrikal & Plumbing) (MKN-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Teknik Mesin/ Elektro/ Fisika/ Penyehatan Lingkungan/ Lingkungan
- Pengalaman minimal 2 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Teknik Mekanikal (301)/ Ahli Sistem Tata Udara dan Refrigerasi (302)/ Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik (303)/ Ahli Teknik Proteksi Kebakaran (304)/ Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (305)/ Ahli Teknik Tenaga Listrik (401)/ Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung (405)
- MUDA/MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

6. Teknik Ahli BIM (BIM-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Teknik Sipil/Arsitektur
- Pengalaman minimal 7 tahun
- SKA Ahli Arsitek (101)
- Madya/ SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung (201)
- MADYA, Sertifikat Pelatihan BIM/Sertifikasi BIM/Lisensi BIM (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

Cara daftar

Jika kamu tertarik untuk mendaftar dan memenuhi kualifikasi tersebut, bisa mendaftar melalui www.viramakarya.co.id/virama/karir.

Pelamar wajib mengisi kode posisi pada link pendaftaran.

Lowongan ini ditutup hingga 10 Februari 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/124300626/lowongan-kerja-bumn-virama-karya-ini-persyaratan-dan-posisinya

Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke