Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyebab Pengajuan KUR Petani hingga Nelayan Ditolak Bank

Dia mengatakan salah satu penyebab pengajuan KUR ditolak adalah karena nama nasabah terkadang digunakan oleh kerabat terdekat untuk pembelian barang secara kredit, namun terjadi tunggakan cicilan.

"Di lapangan yang sering terjadi terutama para petani, nelayan, petambak mereka enggak sadar bahwa namanya itu dipinjam oleh adik, nenek, kakek, saudara, tetangga untuk listing dan ternyata nunggak," ujarnya dalam Bincang Bahari yang dihelat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (21/2/2023).

"Meski cuma Rp 5.000, Rp 10.000 pasti kan nongol di BI Checking-nya sehingga dia tidak layak kita berikan KUR," sambung dia.

Oleh sebab itu, kata Chandra, pihak BNI baik di kantor pusat maupun KCP terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyaratan yang mesti dipahami sebelum pengajuan KUR.

"Kita sudah edukasikan itu ketika mereka enggak lolos BI Checking. Jadi ingin memanfaatkan fasilitas KUR harus clear, tidak ada tunggakan," kata dia.

Padahal kata Chandra, syarat pengajuan KUR di BNI sangat mudah yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memilik catatan peminjaman dana bermasalah baik itu di perbankan maupun pinjaman online.

"Syaratnya adalah Warga Negara Indonesia. Karena KUR maksud Pak Jokowi itu dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Yang bersangkutan itu tidak ada blacklist, BI Checking-nya enggak ada tunggakan," sebut Chandra.

Nantinya kata dia, pihak BNI yang berada di kantor cabang pembantu (KCP) akan melakukan beberapa langkah sebelum memberikan dana KUR kepada pemohon.

"Kami di lapangan, seluruh wilayah di Papua juga ada. Caranya bagaimana (untuk mendapatkan pendanaan KUR dari BNI)? Tentu saja teman-teman di lapangan itu GPI (Global Payment Innovation) untuk penyaluran kredit usaha rakyat," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/21/145413926/penyebab-pengajuan-kur-petani-hingga-nelayan-ditolak-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke