Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Hitung Besaran Pengajuan Kredit Modal Usaha bagi Pelaku UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan kredit modal usaha merupakan pilihan yang tepat bagi pelaku UMKM pemula yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Namun sebelum mengajukan, harus dihitung dengan cermat besaran kreditnya. Hal ini untuk mengantisipasi gagal bayar di kemudian hari.

Lantas bagaimana cara menghitung besaran kredit modal usaha yang akan diajukan ke bank?

Perencana Keuangan Bareyn Mochaddin mengatakan, cara penghitungan besaran kredit modal usaha yang paling mudah ialah dari potensi produksi atau penjualan usaha.

"Potensi produksi kita atau penjualan kita berapa? Itu yang mungkin nanti juga bisa dijadikan dasar untuk pinjaman kita," ujarnya saat webinar Kini Paham Kredit #5, Rabu (22/2/2023).

Misalnya, selama beberapa tahun seorang penjual kue bisa menghasilkan Rp 1 miliar khusus di periode Ramadhan dan Lebaran, maka besaran kredit modal usaha yang boleh diajukan sebesar Rp 1 miliar.

"Tidak apa-apa untuk mengajukan Rp 1 miliar untuk biaya produksi di bulan Ramadan karena memang sudah ada track record-nya segitu," kata Bareyn.

Namun jika pelaku UMKM masih baru merintis usaha sehingga tidak memiliki histori penjualan di tahun-tahun sebelumnya, maka bisa menggunakan cara penghitungan lain.

Dia bilang, bagi pelaku UMKM pemula sebaiknya tidak mengajukan besaran kredit modal usaha melebihi 30 persen omzet yang didapatkan tiap bulan.

Pasalnya, pelaku UMKM pemula harus memperhitungkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan per bulan seperti biaya operasional, biaya gaji karyawan, hingga biaya pemasaran.

"Kalau kemudian semuanya habis untuk bayar utang atau bayar cicilan, maka nanti ada gaji karyawan yang tidak terbayar, ada marketing yang tidak terjalankan, dan lain sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, pelaku UMKM pemula harus menghitung dengan cermat biaya-biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan tiap bulan sebelum mengajukan kredit modal kerja.

Sebab jika pengajuan kredit modal usaha tidak dilakukan dengan cermat dikhawatirkan akan terjadi gagal bayar, bahkan bisa jadi harus berutang untuk menutup utang yang lain.

"Bisa-bisa nanti untuk bayar karyawan harus hutang lagi. Padahal ngutang untuk bayar karyawan itu bukan sesuatu yang baik. Karena minjam itu semestinya untuk meningkatkan kapasitas diri kita. Jangan sampai gali lubang dan tutup lubang," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/134000626/tips-hitung-besaran-pengajuan-kredit-modal-usaha-bagi-pelaku-umkm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke