Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Sebut Kendaraan Listrik Lebih Hemat Ketimbang BBM, Begini Perhitungannya

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sebagai gambaran, mobil yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,2 kilowatt hour (kWh).

Maka dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan sekitar Rp 2.500 untuk mobil listrik, namun dibutuhkan sekitar Rp 14.000 untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km.

"Dengan begitu menggunakan mobil listrik lebih hemat sekitar 75 persen dari pada menggunakan mobil BBM," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).

Dari sisi lingkungan, dengan menggunakan kendaraan listrik masyarakat sudah turut berkontribusi untuk mengurangi emisi 56 persen.

Sebagai gambaran, 1 liter BBM setara dengan 1,2 kWh listrik. Maka emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,2 kWh listrik emisinya setara 1,02 kg CO2e.

Apalagi, kata dia, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis energi baru terbarukan (EBT).

"Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol," ucapnya.

Darmawan menambahkan, masyarakat juga bisa tetap tampil keren dengan kendaraan yang dimiliki melalui konversi kendaraan BBM ke listrik. Ia bilang, program konversi ini sudah disediakan Kementerian ESDM dan PLN.

"Melalui konversi kendaraan listrik pecinta otomotif tetap bisa berkreasi sesuai dengan keinginan. Misalnya dengan mengkonversi motor vespa jadul ataupun motor costum kekinian menjadi kendaraan listrik," tutup Darmawan.

https://money.kompas.com/read/2023/02/26/200000326/pln-sebut-kendaraan-listrik-lebih-hemat-ketimbang-bbm-begini-perhitungannya

Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke