Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Apa Untungnya?

"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustria sampai titik final," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, subsidi motor listrik akan diberikan untuk 200.000 unit motor baru dan 50.000 unit motor berbahan bakar fosil yang dikonversi menjadi motor listrik.

"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio.

Lantas, apa keuntungan dari penggunaan motor listrik berbasis baterai?

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pengguna dapat berhemat sekitar Rp 2,77 juta per tahun dengan menggunakan motor listrik.

"Pengguna motor sendiri perhitungan kita, misalkan saya punya motor BBM terus dikonversi (jadi motor listrik), itu hitungan kurang lebih Rp 2,77 juta per tahun bisa saya hemat," kata Rida dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Rida mengatakan, dari sisi pemerintah, akan mengalami penghematan dalam alokasi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap tahunnya.

"Dari sisi Pemerintah ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Rida mengatakan, dengan penggunaan motor listrik di perkotaan juga bermanfaat mengurangi emisi rumah kaca.

"Dan ini akan menciptakan lapangan kerja baru di antaranya akan hadir bengkel-bengkel khusus di seluruh Indonesia, kita sudah data akan kita tingkatkan untuk melayani pelanggan dalam melakukan konversi," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/06/164342226/pemerintah-subsidi-motor-listrik-rp-7-juta-apa-untungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke