Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Depo Pertamina Plumpang, Obyek Vital Nasional yang Dulunya Tak Ada Rumah Warga

Depo Pertamina Plumpang merupakan salah satu fasilitas hilir minyak dan gas bumi yang vital. Pasalnya, sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia disuplai dari TBBM Plumpang milik PT Pertamina (Persero) tersebut.

Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang itu sendiri mulai beroperasi pada tahun 1974, di atas lahan seluas 48.352 hektare, dengan kapasitas tangki sebesar 60.000 KL. Di tahun 1978, kapasitas dinaikkan menjadi 80.000 KL, dan meningkat menjadi 200.000 KL pada 1987. Angka ini bertambah hingga kapasitas penyimpanan BBM di TBBM Plumpang saat ini mencapai 324.535 KL

Awal beroperasinya Depo Pertamina Plumpang, belum ada warga yang mendirikan bangunan di atas tanah mililk PT Pertamina (Persero). Zona penyangga di sekitar TBBM Plumpang, atau buffer zone juga telah ditetapkan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, hingga 1987 buffer zone TBBM Plumpang masih sangat aman, dengan lahan kosong yang luas di sekitarnya.

“Namun seiring berjalannya waktu dan hingga saat ini, area sekitar TBBM Plumpang menjadi padat penduduk,” kata Agung dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2023).

Atas insiden itu, Presiden Joko Widodo memberikan dua instruksi usai kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari solusi terkait kebakaran TBBM Pertamina Plumpang.

Secara khusus, Presiden menekankan perintahnya kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga (pj) Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," ungkap Jokowi beberapa waktu lalu.

"Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya," lanjutnya.

Jokowi pun menuturkan bahwa sebelumnya sudah ada rencana terkait adanya jarak (buffer zone) antara permukiman warga dan TBBM Pertamina Plumpang selebar 50 meter. Namun, rencana tersebut belum terwujud karena belum memberikan solusi bagi para penduduk sekitar.

"Tanah Merah ini kan padat dan penuh, semuanya harus carikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," ungkap dia.

Tidak hanya TBBM Plumpang, Presiden juga menegaskan bahwa seluruh zona berbahaya yang ada di Indonesia juga harus dievaluasi dan diaudit. Hal tersebut penting dilakukan karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

"Harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa. Jadi sudah saya perintahkan semuanya mengenai itu," tutur Jokowi.

Menanggapi perintah Presiden Jokowi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait.

"Kami akan segera evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik," kata Nicke.

"Komitmen Pertamina bahwa biaya pengobatan, santunan, dan bantuan yang dibutuhkan warga terdampak akan ditanggung oleh Pertamina," lanjutnya.

Menteri BUMN Erick Thohir awal pekan ini menggelar rapat bersama dengan PT Pertamina (Persero) di terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Dari rapat tersebut diputuskan untuk memindahkan kawasan TBBM Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Erick mengungkapkan, ada dua rencana yang perlu segera disiapkan antara lain adalah rencana pemindahan kawasan pemukiman dari kawasan TBBM Plumpang, sekaligus menetapkan buffer zone atau zona aman di sekitar TBBM.

"Untuk menentukan buffer zone dan juga rencana pemindahan permukiman warga tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat," ujar Erick Thohir.

https://money.kompas.com/read/2023/03/09/104000426/sejarah-depo-pertamina-plumpang-obyek-vital-nasional-yang-dulunya-tak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke