Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mendapatkan QRIS untuk Pemilik Bisnis, Toko, dan Warung

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia bi.go.id pada Senin (13/3/2023), QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Qris bagi pemilik bisnis?

1. Kunjungi Website & Registrasi

Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register. Kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang kamu dan lakukan pengisian form.

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lain-lainnya).

Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset.

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

Jika kamu sudah melakukan pembayaran, akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran

login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri


4. Upload File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, kamu akan diarahkan untuk mengunggah file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Data segera dilengkapi dan diunggah dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.

Adapun jika data yang diunggah mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, kamu akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

Jika terdapat data yang salah, proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi. Namun, bila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri dan menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

https://money.kompas.com/read/2023/03/13/144727726/cara-mendapatkan-qris-untuk-pemilik-bisnis-toko-dan-warung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke