Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kalau lahan di area sekitar Depo Plumpang adalah milik sah PT Pertamina (Persero).

Meski diakui, saat ini lahan tersebut dikuasai warga, bahkan sudah dibangun rumah permanen dengan kepadatan penduduk sangat tinggi.

"Jadi, kalau ditanya apakah lahan Pertamina? ini lahan Pertamina, tapi isunya bagaimana kita menyelesaikan lahan ini," beber Erick dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (20/3/2023).

Perusahaan minyak negara itu membeli lahan Plumpang dari perusahaan swasta PT Mastraco pada tahun 1971. Direktur Utama Pertamina saat itu adalah Ibnu Sutowo.

Total lahan yang diakuisisi Pertamina mencapai 153 hektare. Kala itu, kawasan Plumpang masih berupa rawa-rawa yang jarang penduduk, sehingga lahan seluas itu bisa dibeli di harga Rp 514 juta.

Setahun setelah pembelian lahan, pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri menerbitkan Surat Penetapan Pemberian Hak, yang mana lahan Plumpang milik Pertamina diperuntukkan untuk industri migas.

Namun dari total 153 hektare lahan yang dibeli, Pertamina hanya menggunakan 72 hektare saja sebagai area depo atau penyimpanan dan distribusi minyak.

Di lahan seluas 72 hektare itu, Pertamina juga berbagi lahan dengan kawasan operasional PT Elnusa, yang masih merupakan anak usahanya. Sementara sisa lahan dibiarkan kosong sekaligus diperuntukan sebagai zona aman penyangga (buffer zone).

Beberapa tahun kemudian, lahan kosong sekitar Depo Plumpang itu perlahan ditempati warga pendatang atau disebut penghuni tanpa hak (PTH). Hal itu mulai terjadi di akhir tahun 1980.

Pertamina sendiri kemudian membagi lahan menjadi 4 kawasan. Pertama kawasan A yang meliputi yang jadi area depo, kawasan B dengan luas 11 hektare, kawasan C seluas 12,5 hektare, dan kawasan D di sisi utara depo seluas 58 hektare.

Belakangan, kawasan D inilah yang kemudian dikenal dengan nama Tanah Merah. Nama ini diberikan setelah lahan rawa di kawasan D itu diuruk dengan tanah galian yang berwarna merah.

Lantaran terus dibiarkan, pemukiman padat penduduk di sekitar depo terus bertambah seiring banyaknya warga pendatang di Jakarta Utara. Saat ini, bahkan rumah warga sudah menempel di dinding pembatas depo.

"Tentu apa yang terjadi hari ini kita hanya bisa memproteksi di area A (dikuasai Pertamina) dan B sampai D (penghuni tanpa hak) itu sudah seluruhnya penduduk tinggal. Apalagi, di tahun-tahun 1998 ketika kita saat reformasi, nah itu terjadilah penggunaan lahan (oleh penduduk)," jelas Erick.

Berdasarkan hasil inventaris oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2017, area yang dikuasai penghuni tanpa hak tersebut telah mencapai 34.707 orang dengan 9.234 Kepala Keluarga (KK).

Bebaskan lahan

Erick juga menyatakan, pembangunan buffer zone di Depo Plumpang membutuhkan dana Rp 368 miliar.

Dana itu akan digunakan untuk membangun buffer zone selebar 52,5 meter di sekeliling Depo Plumpang. Buffer zone adalah daerah penyangga antara depo dengan perumahan warga.

"Buffer zone memang kita harus melakukan secepatnya. Ini pun akan dibangun hanya 52,5 meter," ungkap Erick.

Ia menjelaskan, jika mengikuti standar internasional, seharusnya buffer zone dibangun selebar 500 meter. Namun hal itu tidak memungkinkan dilakukan di Depo Plumpang saat ini. Erick pun mengusulkan dibangunnya kanal air.

"Jadi salah satu buffer zone yang diusulkan ada kanal air. Supaya mengurangi kalau sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ini yang kami lakukan sementara," ujar Erick.

Ganti untung

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, pembangunan buffer zone atau zona penyangga yang memisahkan Terminal BBM atau Depo Plumpang, Jakarta Utara, dengan permukiman penduduk di sekitarnya penting dilakukan saat ini.

Menurut Nicke, untuk merelokasi warga dari tanah milik Pertamina di zona terlarang permukiman itu, pihaknya akan memberikan kompensasi pembebasan lahan dengan skema ganti untung.

"Akan ada ganti untung, kompensasi pembebasan lahan di buffer zone Plumpang," ujar Nicke dikutip dari Kompas TV.

Ia menjelaskan, langkah ini menjadi poin utama demi keselamatan masyarakat serta operasional BBM tetap berjalan. Kata dia, Depo Plumpang tidak bisa ditutup dalam waktu dekat karena akan berpengaruh terhadap suplai nasional.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Nicke juga menjawab soal usulan lebih baik mana Depo Plumpang atau permukiman warga yang sebaiknya digeser.

"Jadi kalau tadi ditanya apakah warganya yang direlokasi atau terminalnya, jawabannya dan tetapi timeframe yang berbeda," beber Nicke.

"Maksudnya warga di sini adalah yang buffer zone karena Terminal Plumpang tidak bisa kita tutup. Ini bisa berpengaruh terhadap ketahanan suplai nasional," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa di Depo Plumpang tidak hanya terdapat tangki penyimpanan BBM, tetapi juga ada fasilitas-fasilitas lainnya seperti LPG, Pelumas, dan lain-lain. Selain itu, Depo Plumpang juga menyuplai BBM ke 790 SPBU di 19 kabupaten/kota.

"Tidak mudah, tidak bisa serta merta kemudian kami pindahkan, dan ini (Depo Plumpang) menyimpan sekitar 15 persen dari stok nasional sehingga kalau kita lihat dengan peran strategis dari TBBM Plumpang dan ini bagian dari satu value chain," ungkap Nicke.

"Jadi, kalau ini kemudian tiba-tiba kami off-kan maka value chain-nya akan terputus sehingga akan mengganggu distribusi," ucap Nicke lagi.

Sementara soal rencana relokasi ke lahan PT Pelindo di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ia mengatakan lahan tersebut nantinya bakal digunakan untuk mendukung program transisi energi Pertamina.

"Mengenai penjelasan adanya terminal di Kalibaru. Jadi, sekitar 3 tahun lalu, kami sudah mulai melakukan perencanaan untuk ini bahwa Pertamina harus melakukan transisi energi bahwa ke depan BBM itu mungkin akan berkurang demand-nya," ujar Nicke.

https://money.kompas.com/read/2023/03/20/201335026/erick-thohir-tegaskan-tanah-sekitar-depo-plumpang-milik-sah-pertamina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke