Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

Kinerja Ditjen Bea dan Cukai tengah menjadi bulan-bulanan kritik publik. Terbaru, institusi ini disorot karena terbongkarnya dugaan praktik korupsi terkait pungutan IMEI handphone dari luar negeri.

Sebelumnya, Bea dan Cukai juga diributkan dengan para pejabat beserta keluarganya yang gemar pamer harta, perilaku tak menyenangkan saat pemeriksaan bandara, hingga keluhan di media sosial yang dibalas dengan makian babu dan bacot.

Awal mula dugaan praktik kongkalikong IMEI telepon seluler impor ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN muda Bea dan Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja. Surat terbuka itu kemudian viral setelah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed memublikasikannya.

Ditjen Bea dan Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.

Lalu bagaimana modusnya? Simak di sini

2. Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait unggahan foto yang memperlihatkan mobil Alphard hitam dan mobil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang disebut merupakan rombongannya, di kawasan apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, bendahara negara itu bilang, unggahan yang menunjukan mobil rombongannya memasuki kawasan apron bandara itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

"Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya," ujar Sri Mulyani, di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.

Selengkapnya baca di sini

3. Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons undangan dari Komisi III DPR RI terkait rapat pembahasan temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengaku siap menghadiri rapat tersebut. Ia pun berharap, tidak terjadi perubahan jadwal rapat.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata dia, dikutip dari cuitan Twitter-nya, Senin (27/3/2023).

Simak selengkapnya di sini

4. Imbas Gaya Hidup Mewah Istri, Pegawai Kemenhub Dinonaktifkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah lantaran gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan ini diambil setelah tadi malam (26/3/2023) Kemenhub meminta keterangan pegawai tersebut terkait unggahan yang viral.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Adita menjelaskan, penonaktifan sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca selengkapnya di sini

5. Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) buka suara terkait surat terbuka yang membeberkan praktik korupsi dari pendaftaran IMEI handphone dan tablet yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai.

Dalam surat yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu pihak itu menyebutkan, terdapat suatu pelanggaran yang dibuat oleh pejabat bea cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022.

Menanggapi surat tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Selengkapnya simak di sini

https://money.kompas.com/read/2023/03/28/054000626/-populer-money-modus-pungli-berjemaah-pns-bea-dan-cukai-di-kualanamu-sri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke