Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar, Rumah Sakit Diminta Harus Berbenah

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dalam tahap uji coba.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, uji coba KRIS telah dilakukan di beberapa rumah sakit. Kementerian Kesehatan sendiri nantinya akan memperluas uji coba ini ke rumah sakit lainnya.

"Nanti diperluas oleh Kemenkes, nanti kita lihat hasilnya," ujar dia usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Berdasarkan catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), uji coba Kelas Rawat Inap Standar telah dilakukan pada lima rumah sakit pemerintah di antaranya yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang.

Ghufron menjelaskan, pihaknya akan mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya penerapan KRIS ini.

"Kami akan berkoordinasi dan kerja sama, cuma harus sesuai dengan realitas di lapangan," imbuh dia.

"Kalau realitasnya belum siap itu bagaimana menyiapkannya, bisa bertahap, dan sebagainya," timpal dia.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar ini masih perlu melihat berbagai faktor.

"Lalu bagaimana nanti yang sudah membayar untuk kelas 1, apakah dia akan turun ke kelas standar itu?" ujar dia.

Kadir menyebut, ketika KRIS ini diterapkan perlu ada perubahan peraturan, perubahan tarif dan iuran.

"Harus ada yang memayungi itu semua, sehingga dengan demikian tarif itu semua harus standar nantinya," ungkap dia.

Ia membeberkan, saat ini banyak rumah sakit yang belum siap menerapkan KRIS ini. Pasalnya, perubahan infrastruktur untuk dapat memenuhi ketentuan KRIS ini memerlukan biaya yang besar.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah mematok target rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan secara naisonal mulai 1 Januari 2025.

https://money.kompas.com/read/2023/04/04/202000426/bpjs-kesehatan-uji-coba-kelas-rawat-inap-standar-rumah-sakit-diminta-harus

Terkini Lainnya

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Luhut Bantah Negara Tak Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Luhut Bantah Negara Tak Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke