Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Minta Mahfud MD dan Sri Mulyani Samakan Cara Klasifikasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyamakan cara penyajian atau klasifikasi data terkait transaksi agregat berkaitan dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menko Polhukam dan Menkeu memang sudah memastikan, sumber data yang digunakan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun sama, yakni berasal dari PPATK. Namun, dalam penyajiannya memang terdapat perbedaan.

"Datanya sama, karena sumbernya sama. Memang itu tidak pernah ada yang mempermasalahkan bahwa itu berbeda, karena memang sumbernya sama," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, dalam rapat kerja bersama Komite KNPP TPPU, Selasa (11/4/2023).

Akan tetapi, Taufik menilai, apabila dalam penyajian atau klasifikasi data tersebut terdapat perbedaan antara pihak satu dengan lainnya, maka data tersebut dapat dikatakan berbeda.

"Ketika kategorisasi dan cara penyajian berbeda, kalau menurut saya istilahnya data berebda. Model penyajian A dan model penyajian B berbeda, berarti datanya berbeda," tuturnya.

Oleh karenanya, Ia meminta kepada Menko Polhukam dan Menkeu yang tergabung dalam Komite KNPP TPPU untuk menyamakan cara penyajian nilai total transaksi agregat berkaitan dengan dugaan TPPU itu. Penyamaan cara penyajian data disebut Taufik akan berimplikasi terhadap tindak lanjut temuan dugaan TPPU.

"Karena kita rapat ini kan bicara tindak lanjut. Kalau kategori berbeda dengan cara penyajian berbeda tentu tindak lanjut berbeda," ujarnya.

"Karena itu kami memohon agar kita mendapatkan satu kepastian penyajian dan kategorisasi data, yang ini bisa harus bisa menjadi pegangan kita untuk tindak lanjut," tambahnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Suding meminta kepada Komite KNPP TPPU untuk menyamakan cara penyajian data terkait transaksi periode 2009-2023 itu. Suding bilang, penyamaan data menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada publik.

"Dalam satu komite kok ada dua data yang berebda, Saya kira harus disamakan. Walaupun sumbernya sama, tapi paling tidak ada satu kesamaan supaya masyarakat pun, kita pun juga bisa paham," ucapnya.

Dalam gelaran rapat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD kembali memastikan, data yang disampaikan oleh pihaknya dan Menkeu Sri Mulyani terkait laporan transaksi mencurigakan tidak ada yang berbeda. Adapun angka transaksi mencurigakan yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang pun sama, yakni Rp 349 triliun.

Meski demikian, Mahfud MD menyadari bahwa ada saja anggapan perbedaan data di antara keduanya. Perbedaan itu, kata eia, terlihat karena cara klasifikasi dan penyajian data yang tidak sama antara dirinya dan Sri Mulyani.

"Ketua Komite TPPU mencantumkan LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik berupa LHA maupun LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," kata dia.

"Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH terkait pegawai Kemenkeu," sambung Mahfud MD.

https://money.kompas.com/read/2023/04/11/184000426/dpr-minta-mahfud-md-dan-sri-mulyani-samakan-cara-klasifikasi-transaksi-janggal

Terkini Lainnya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Whats New
Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Whats New
Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke