Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Cek Besaran dan Sebaran Provinsinya

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Ini menyangkut Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing pada kelompok ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Selain itu, juga diatur mengenai masa pelunasan dan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat.

“Pelunasan (Bipih haji reguler) dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Apabila sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, lanjut dia, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU.

Berapa besaran Bipih haji reguler dan sebaran provinsinya?

Besaran biaya haji reguler dan sebaran provinsinya

Perlu diketahui, besaran Bipih jemaah haji dipakai untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Rincian besaran Bipih per embarkasi dan sebaran provinsinya sebagai berikut:

Kuota jemaah haji reguler tahun 2023

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kemenag pun telah melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia, sehingga seluruh calon jemaah dapat melakukan pengecekan kembali terkait perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Lebih lanjut, cara cek estimasi atau perkiraan keberangkatan jemaah haji Indonesia sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Pusaka
  2. Lihat menu “Layanan Publik”
  3. Pilih menu “Estimasi Keberangkatan Haji”
  4. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.

Nomor porsi berupa 10 angka yang bisa dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan saat mendaftar.

Nantinya, sistem akan memunculkan data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, kuota, hingga perkiraan berangkat tahun masehi.

https://money.kompas.com/read/2023/04/11/194828026/pelunasan-biaya-haji-reguler-dibuka-cek-besaran-dan-sebaran-provinsinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke