Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berbagi "Salam Tempel" Lebaran, Tak Perlu Berlebihan

Kebiasaan ini tentu membuat hari raya semakin semarak dan jadi momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak.

Namun begitu, masyarakat juga perlu memperhitungkan besaran salam tempel atau uang saku yang akan diberikan kepada sanak saudara.

Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, jangan sampai punya perasaaan tidak enak sehingga semua orang diberi salam tempel Lebaran.

"Tapi justru akibatnya, kita kesulitan untuk pulang balik ke kota asal," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Ia menambahkan, bila pengaturan keuangan sudah mencapai batas anggaran, penting untuk menyetop pengeluaran untuk belanja, makan, ataupun bagi-bagi salam tempel Lebaran.

"Atau nominalnya yang dikurangi," imbuh dia.

Untuk itu, Andy menjelaskan ketika seseorang memutuskan untuk Lebaran di kampung halaman penting mengatur anggaran pengeluaran agar uang tak habis saat mudik.

Hal pertama yang perlu disiapkan adalah uang ongkos pulang dan pergi. Setelah itu, penting untuk mengatur pengeluaran uang makan dan jajan selama perjalanan mudik dan kembali ke perantauan.

"Setelah itu dana untuk akomodasi bila diperlukan," ujar dia.

Setelah kebutuhan yang punya prioritas tersebut, mulailah mengalokasikan untuk pengeluaran-pengeluaran yang masih bisa diatur ulang jumlah dan nominalnya.

Contohnya adalah uang angpau, uang makan, jajan selama di tempat mudik, serta dana untuk beli oleh-oleh.

Untuk pengeluaran yang jadi prioritas berikutnya ini, Andy bilang, sebaiknya harus diperhatikan dan bijak dalam mengeluarkannya dananya.

"Jangan sampai terlena dan keenakan belanja dan jajan ataupun terlalu gak enakan sehingga semua orang diberi angpau Lebaran," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/04/19/071500326/berbagi-salam-tempel-lebaran-tak-perlu-berlebihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke