Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Tunjuk Mantan Anak Buahnya Jadi Komut SMI

Hadiyanto yang dulu sempat menjabat berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Mahendra Siregar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisoner OJK.

Penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama SMI ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 147 Tahun 2023 (“KMK 147/2023”) yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023.

"Kami sangat bangga dapat menyambut Bapak Hadiyanto bergabung dalam organ Perseroan," ujar Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

"Rekam jejak beliau di Kementerian Keuangan yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan sejak awal pendirian membuat kami percaya PT SMI akan semakin matang," tambah dia.

Setelah ditunjuk oleh Sri Mulyani, Hadiyanto akan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 46 Tahun 2020.

Dengan ditetapkannya Hadiyanto sebagai Komisaris Utama perseroan, maka susunan komisaris teranyar SMI sebagai berikut:

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Hadiyanto
2. Komisaris Independen: Sukatmo Padmosukarso
3. Komisaris Independen: Iskandar Saleh
4. Komisaris: Suryo Utomo
5. Komisaris: Kunta Wibawa Dasa Nugraha

Sebagai informasi, Hadiyanto merupakan pegawai karier di Kemenkeu. Ia mulai memulai kariernya di Kemenkeu pada 1987.

Berbagai posisi strategis pernah ditempatinya, mulai dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.

https://money.kompas.com/read/2023/05/03/204000126/sri-mulyani-tunjuk-mantan-anak-buahnya-jadi-komut-smi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke