Selain mudah, pembayaran BPJS Kesehatan lewat DANA diberikan promo diskon 50 persen yang bisa kamu nikmati khusus hanya sampai hari ini saja hingga pukul 23.59 WIB.
Perlu kamu tahu promo ini hanya berlaku dengan minimun pembayaran Rp 100.000.
Selain itu promo ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang baru pertama kali melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi DANA.
Lalu bagaimana cara pembayarannya?
Mengutip dari halaman resminya, Rabu (10/5/2023), berikut adalah cara membayar BPJS Kesehatan melalui DANA.
1. Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
2. Daftar atau login menggunakan nomor telepon
3. Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
4. Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
5. Masukkan nomor BPJS kamu
6. Pastikan data tagihan kamu sudah sesuai
7. Lanjutkan ke metode pembayaran
8. Kamu dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
9. Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
10. Tunggu hingga proses transaksi selesai
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan DANA
Selain menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual, DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet yang membantu untuk membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.
Berikut adalah caranya:
1. Buka aplikasi DANA
2. Pada halaman utama pilih “Lihat Lainnya”
3. Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
4. Masukkan nomor BPJS kamu
5. Jika belum pernah mendaftarkan BPJS milikmu secara autodebet di platform lain, tap “Daftar Autodebet”
6. Masukkan detail informasi peserta berupa nomor rekening bank, nama pemilik rekening, nomor ponsel, dan alamat email.
7. Masukkan detail berlangganan berupa nama langganan dan tanggal pembayaran
8. Berikan centang untuk menyetujui Syarat & Ketentuan
9. Klik “Berlangganan”
https://money.kompas.com/read/2023/05/10/161516626/ada-diskon-50-persen-bayar-bpjs-kesehatan-lewat-dana-berikut-caranya