"Tren transaksi dengan pembayaran digital QRIS di dalam negeri terus meningkat baik dari sisi volume maupun nilai transaksi berdasarkan data dari lembaga jasa keuangan," kata Chief Executive Officer GDCPay Eric Pringgo Nitiutomo melalui keterangan persnya, Minggu (14/5/2023).
GDCPay sebagai uang elektronik sendiri telah mendapat izin dari Bank Indonesia sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kategori Izin 1.
GDCPay resmi gandeng Jalin melalui Perjanjian Kerja Sama Implementasi Layanan QRIS Domestik dalam ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center, Rabu (10/5/23).
Sementara Jalin merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP). Jalin memiliki dua layanan utama, yaitu ATM Switching dan Debit Switching dengan merek Link.
"Kolaborasi ini merupakan kerja sama layanan QRIS," lanjut Eric.
Dalam kerja sama ini, GDCPay sebagai issuer (penyedia jasa pembayaran yang menerbitkan uang elektronik) dan sebagai acquirer (penyedia jasa pembayaran yang melakukan kerja sama dengan merchant dan dapat memproses uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain). Sedangkan Jalin sebagai switching QRIS.
Target GDCPay
Sebagai informasi, saat ini GDCPay sudah bekerja sama dengan lima bank untuk layanan top up uang elektronik.
GDCPay merupakan satu ekosistem dengan PT Sarana Pasar Digital, perusahaan teknologi finansial untuk layanan financing agent ke lembaga jasa keuangan melalui aplikasi ArtaKu.
"GDCPay juga telah berkolaborasi dengan ArtaKu (marketplace finansial) dan aplikasi pihak ketiga lainnya yang fokus melayani UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] di segmen mikro dan kecil," tutur Rocky Tanumihardjo sebagai salah satu pendiri sekaligus pemilik GDCPay.
"Ke depan kami menargetkan user yang fokus di segmen mikro dan kecil (UMKM)," lanjut Rocky.
https://money.kompas.com/read/2023/05/15/051500326/uang-elektronik-gdcpay-gandeng-jalin-di-fekdi-2023-perluas-kerja-sama