Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran Berapa Gaji Lembur untuk Dosen PTN?

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan terkait standar biaya masukan (SBM) untuk berbagai macam pengeluaran di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah.

Regulasi terkait standar biaya masukan atau SBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi untuk semua kegiatan di instansi pemerintah.

SBM adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan.

Dengan SBM, maka bendahara atau bagian keuangan pada instansi pemerintah bisa menetapkan biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan di lingkup pemerintahan.

Dengan SBM pula, biaya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan tidak melebihi pagu yang sudah ditentukan sehingga tidak menjadi temuan saat dilakukan pemeriksaan.

Gaji lembur dosen di PTN

Salah satu yang diatur Sri Mulyani adalah pemberian tambahan gaji lembur untuk pengajar pada perguruan tinggi alias dosen yang kelebihan jam mengajar.

Disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, gaji lembur kelebihan mengajar untuk setiap dosen di PTN berlaku berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan.

Dosen sendiri merupakan pengajar di perguruan tinggi yang secara umum terbagi dalam 4 golongan antara lain guru besar, lektor kepala, lektor, dan asisten ahli.

Berikut rincian lengkap gaji lembur untuk dosen yang kelebihan jam mengajar di PTN:

Kelas reguler dan nonreguler

  • Guru besar: Rp 300.000 per SKS/hadir
  • Lektor kepala: Rp 250.000 per SKS/hadir
  • Lektor: Rp 200.000 per SKS/hadir
  • Asisten ahli: Rp 150.000 per SKS/hadir

Kelas internasional

  • Guru besar: Rp 350.000 per SKS/hadir
  • Lektor kepala: Rp 300.000 per SKS/hadir
  • Lektor: Rp 250.000 per SKS/hadir
  • Asisten ahli: Rp 200.000 per SKS/hadir

Sebagai informasi saja, untuk jabatan dosen asisten ahli adalah seorang tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi yang berpangkat Penata Muda atau golongan IIIa dan IIIb.

Sementara lektor adalah jabatan fungsional dosen di PTN yang sudah berada di golongan PNS IIIc hingga IIId. Di atas lektor adalah jabatan kepala lektor dengan golongan IVa dan karier puncak seorang dosen akan berakhir menjadi profesor.

Gaji lembur pada dosen hanya dihitung dari per SKS dan kehadirannya, bukan dari berapa jam kelebihan mengajarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/16/141600626/penasaran-berapa-gaji-lembur-untuk-dosen-ptn-

Terkini Lainnya

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke