Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Targetkan Bauran Energi Baru Terbarukan Capai 23 Persen di 2025

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hingga akhir 2022 lalu, capaian bauran EBT baru mencapai 12,3 persen.

"Banyak memang kita juga bertarget di tahun 2025, target 23 persen energi kita berasal dari EBT. Per sekarang akhir tahun lalu, itu capaian 12,3 persen jadi masih jauh ke 23 persen," kata Dadan webinar "Kontribusi Sawit terhadap Net Zero Emissions Indonesia" secara virtual, Rabu (24/5/2023).

Dadan mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencapai target tersebut dan menyusun peraturan yang dapat mendukung target tersebut.

"Kita mencari upaya target yang ditetapkan dalam bentuk peraturan pemerintah ini tercapai. Jadi angkanya begitu kita 23 persen secara volume angka naik terus," ujarnya.

Dadan mengatakan, dalam kurun waktu 5 tahun, capaian EBT nasional meningkat berkali lipat, namun persentasenya tidak telalu naik.

Ia juga mengatakan, pemanfaatan batu bara juga mendukung peningkatkan target bauran EBT nasional.

"Jumlah volumenya naik, yang lain pun naik terutama naik dari pemanfaatan batu bara. Kita kaya dari sisi batu bara," tuturnya.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan, pemerintah memiliki komitmen mencapai 23 persen bauran EBT tersebut untuk memberikan nol emisi karbon.

"Kalau kita memberikan nol emisi karbon ini akan berdampak ke tempat lain. Ini upaya dari seluruh negara di dunia," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/05/24/182000526/indonesia-targetkan-bauran-energi-baru-terbarukan-capai-23-persen-di-2025

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke