Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Askolani mengatakan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kemenkeu siap membantu pemeriksaan Kejagung jika diperlukan, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Diperiksa, diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk membantu," ujarnya di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (28/5/2023).

Kendati demikian, Askolani tidak menjelaskan dengan gamblang penyebab Kejagung melakukan penggeledahan ke Kantor Bea dan Cukai.

Saat ditanya, dia juga tidak mau membenarkan kantornya digeledah akibat dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya," kata dia.

Mengutip Kompas.tv, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Tak hanya itu, tiga pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Selain tiga pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.

Para pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi yakni EDN selaku Kasi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai. FI dan MAD, masing-masing selaku PNS di Ditjen Bea Cukai serta HW selaku selaku karyawan PT Indah Golden Signature.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 ini mencuat saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp 300 triliun.

Hal ini diungkap oleh Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Saat itu Mahfud mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp 189 triliun atas impor emas batangan.

https://money.kompas.com/read/2023/05/29/063800126/kantor-bea-cukai-digeledah-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-emas-dirjen--kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke