Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang

Informasi tersebut juga memberikan daftar 10 aplikasi penghasil uang tersebut.

Faktanya, informasi berupa aplikasi penghasil uang yang berizin dan terdaftar OJK tersebut tidak benar.

OJK sendiri menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang.

"Menghasilkan uang dengan mudah memang sangat menggiurkan. Namun hati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan OJK," tulis unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Senin (5/6/2023).

OJK meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, akun Instagram @kontak157, telepon 157, atau chat WA ke 081157157157.

"Informasi tersebut merupakan informasi palsu yang mengatasnamakan OJK," tulis Kominfo dalam laman resminya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran atau informasi yang mengatasnamakan OJK.

https://money.kompas.com/read/2023/06/05/162433826/waspada-ojk-tak-pernah-beri-izin-ke-aplikasi-penghasil-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke