Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyerapan Anggaran Kemenhub Bakal Digenjot

Hal ini dilaporkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Pada laporannya, Menhub mengakui penyerapan pagu anggaran 2023 Kemenhub masih belum maksimal lantaran terdapat beberapa pekerjaan yang harus dipercepat.

Namun dia memastikan realisasi penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dari 2022. Tercatat pada bulan yang sama, realisasi anggaran 2022 di bawah realisasi Mei 2023 yakni 26,47 persen.

"Kami laporkan bahwa dari anggaran 2023, per Mei sudah 30 persen sudah kita serap. Ini kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak-kontrak yang harus kita jalani sudah kita lakukan," ujar Menhub.

Secara rinci, realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,75 triliun atau 45,9 persen dari total alokasi Rp 3,81 triliun.

Kemudian realisasi belanja barang sebesar Rp 4,52 triliun atau 29,7 persen dari Rp 15,23 triliun dan realisasi belanja modal sebesar Rp 4,17 triliun atau 26 5 persen dari Rp 15,75 triliun.

"(Realisasi anggaran) dari sisi Eselon I, ada suatu kombinasi dimana (Ditjen Perhubungan) Darat 31 persen, Laut 34 persen, Udara 31 persen, BKT 35 persen, BPTJ 40 persen, dan untuk itu kita lihat bahwa Eselon I yang masih di bawah rata-rata adalah di Perkeretaapian dan BPSDMP," ungkapnya.

Menhub menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah strategi agar realisasi pagu anggaran 2023 dapat terserap secara maksimal, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan.

Kemudian melakukan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan, atau proyek dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa (PBJ).

Selanjutnya, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Terakhir, meningkatkan monitoring dan evaluasi.

https://money.kompas.com/read/2023/06/06/140249026/penyerapan-anggaran-kemenhub-bakal-digenjot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke