Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa yang Harus Dilakukan jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat harus segera mengumpulkan bukti transfer kepada penipu tersebut.

"Masyarakat juga harus mengumpulkan bukti percakapan atau info lain yang terdapat di media komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (8/6/2023).

Ia menambahkan, masyarakat yang menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan harus segera menghubungi aparat penegak hukum atau polisi untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku.

Selain itu, masyarakat juga harus mengumpulkan data seperti nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana.

Data-data tersebut perlu dikumpulkan karena merupakan barang bukti dalam kasus penipuan dalam pihak yang mengatasnamakan layanan jasa keuangan.

Lebih lanjut, wanita yang karib disapa Kiki tersebut juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan.

Salah satu caranya adalah dengan mengecek legalitas melalui otoritas terkait utk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi lembaga atau instansi terkait, misalnya ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.

Kemudian, masyarakat bisa mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima.

"Cek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, media sosial resmi penyelenggara layanan keuangan Anda," imbuh dia.

Kemudian, masyarakat juga harus mengabaikan ketika penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar.

"Selain itu, penawaran yang disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus juga harus diabaikan," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/06/08/124010326/apa-yang-harus-dilakukan-jika-jadi-korban-penipuan-layanan-jasa-keuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke