Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Bangun Mandalika, BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun | Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

1. BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun gara-gara Bangun Mandalika

Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang menggunung. Hal ini membuat keuangan BUMN yang mengelola kawasan tersebut belepotan.

Selain beban utang yang melonjak, kas perusahaan juga kembang kempis karena pemasukan dari Mandalika terbilang seret, sementara beban yang harus ditanggung perseroan sangatlah besar.

Sebagai informasi saja, pengembangan kawasan Mandalika, termasuk di dalamnya arena balapan Sirkuit Mandalika, dibangun dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Perusahaan ini juga mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali.

Selengkapnya baca di sini

2. BUMN Pengelola Mandalika Terjerat Utang, Ujung-ujungnya Minta APBN

Mega proyek pengembangan kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya meninggalkan setumpuk utang. BUMN yang ditugasi pemerintah mengelola kawasan itu pun kesulitan membayar cicilan pinjaman yang segera jatuh tempo.

Sebagai informasi saja, pengembang kawasan Mandalika adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Selain itu, karena kurang cermatnya perhitungan, penyelenggaraan balapan seperti World Superbike (WSBK) hingga MotoGP justru mengakibatkan kerugian finansial bagi ITDC.

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria, mengatakan akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.

Selengkapnya baca di sini

3. Ironi MotoGP Mandalika, Penonton Penuh, tapi BUMN Pengelolanya Merugi

Pepatah besar pasak daripada tiang tampaknya layak disematkan pada sejumlah penyelenggaraan ajang balap dunia di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bukannya meraup untung, BUMN yang mengelola Sirkuit Mandalika justru mengalami kerugian akibat penyelenggaraan balap motor. Nilai kerugiannya pun fantastis.

Sebagai informasi saja, pengembang kawasan Mandalika yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan ini merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria membeberkan untuk penyelenggaraan MotoGP, ITDC harus menanggung kerugian sekitar Rp 50 miliar. Padahal, MotoGP adalah balap motor paling populer sejagat.

Selengkapnya baca di sini

4. Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masing

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut merugikan negara sekitar Rp 27,6 miliar.

Terkait dengan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan tukin yang sudah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab bagi para kementerian/lembaga (K/L).

Adapun tanggung jawab yang dimaksud mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan hingga tata kelola anggaran tersebut.

Selengkapnya baca di sini

5. Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait rencana Jusuf Hamka yang akan melaporkan dirinya karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Yustinus mengatakan, dirinya hanya membaca dan mempelajari susunan pengurus dan kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Dalam dokumen berkaitan hal tersebut, tidak ditemukan nama Jusuf Hamka dalam susunan manajemen atau kepemilikan perusahaan.

"Kami Kementerian Keuangan itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP itu kalau mau ditunjuk dari tahun 1997, mungkin 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah, namanya perusahaan publik," tutur dia, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Maka kami harus berkonsoliasi sama siapa? Kalau kita bicara di (data) Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), di situ ada komisaris ada direksi, beliau (Jusuf Hamka) tidak ada di sana," sambungnya.

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2023/06/17/061000126/-populer-money-bangun-mandalika-bumn-tercekik-utang-rp-4-6-triliun-mau

Terkini Lainnya

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke