Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jusuf Hamka Batal Laporkan Staf Khusus Sri Mulyani

CMNP memutuskan untuk tidak membuat laporan ke polisi setelah Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo bertemu langsung pada Minggu (18/6/2023) kemarin. Maqdir mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati, terjadi kesalapahaman antara kedua pihak.

"Karena sudah ada kesalahpahaman, kita tidak teruskan laporan polisinya," ujar dia, kepada Kompas.com, Senin (19/6/2033).

Lebih lanjut Maqdir menyebutkan, pertemuan kemarin sudah sesuai dengan harapan kliennya.

Permasalahan yang terjadi usai Yustinus mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di CMNP disebut dapat diselesaikan secara baik.

"Tidak ada yang dicederai dan tidak ada lagi yang merasa dicederai," katanya.

Sebagai informasi, pada Minggu kemarin, Jusuf Hamka akhirnya bertemu langsung dengan Yustinus Prastowo. Jusuf mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Yustinus memberikan penjelasan terkait permasalahan yang belakangan terjadi.

Kedua belah pihak pun akhirnya memahami pandangan masing-masing dan permasalahan yang terjadi dianggap selesai.

"Sebenarnya kami ini temen baik, jadi tolong lah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," kata dia, dalam video yang diterima Kompas.com.

Hak tagih tersebut terkait dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto beserta 3 entitas perusahaannya.

"Itu clear dan mudah-mudahan dapat dipahami, jadi tidak perlu dipersoalkan diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," ujar Yustinus.

https://money.kompas.com/read/2023/06/19/130257226/jusuf-hamka-batal-laporkan-staf-khusus-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke