Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Muamalat Gandeng BPJS Kesehatan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud dukungan perseroan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Melalui sinergi ini, Bank Muamalat akan menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan oleh faskes, serta menyediakan pembiayaan untuk faskes yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas layanan,” kata Indra dalam siaran pers, Kamis (21/6/2023).

Indra mengungkapkan, pihaknya berkomitmen membantu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan portofolio pembiayaan Bank Muamalat.

Selain penandatanganan PKS, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman resiprokal bisnis berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan.

Di samping itu, Bank Muamalat juga berkomitmen untuk ikut serta dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) BPJS Kesehatan yaitu Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) senilai Rp 100 juta yang akan disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM).

Sebelumnya Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF) pada 2018.

Program pembiayaan ini diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

https://money.kompas.com/read/2023/06/23/110000726/bank-muamalat-gandeng-bpjs-kesehatan-untuk-tingkatkan-kualitas-layanan-faskes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke