Sebagai Ketua Pengganti I Delegasi Indonesia, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan Perhubungan Antoni Arif Priadi mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati antara lain penetapan Program Kerja MEPC dan Subsidiary Bodies periode 2024-2025.
"Tercapai kesepakatan dengan narasi penguatan upaya efisiensi energi pada kapal," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (9/7/2023).
Selain itu, disepakati juga penurunan intensitas karbon dari industri pelayaran sedikitnya 40 persen pada 2030 dibandingkan angka pada 2008. Ada juga kesepakatan penggunaan teknologi nol atau rendah gas rumah kaca sedikitnya sebesar 5 persen dan diupayakan 10 persem pada 2030.
Selanjutnya ada juga kesepakatan penurunan emisi gas rumah kaca mencapai net zero pada kisaran waktu atau mendekati 2050.
Selain itu, dibahas juga penentuan elemen upaya tindakan (measures), pencegahan polusi laut dari kapal, efisiensi energi dari kapal, hingga amandemen sejumlah ketentuan Konvensi MARPOL.
Indonesia menilai economic measures harus menjamin adanya transfer teknologi dan pengembangan kapasitas bagi negara berkembang dalam rangka transisi energi dan teknologi.
"Oleh karena itu kami sampaikan bahwa Indonesia tekankan pentingnya pemilihan measures yang tepat untuk menghadapi urgensi perubahan iklim. Selain itu Indonesia juga sampaikan pentingnya pengembangan penggunaan biofuel dalam transisi energi sambil mencari alternatif energi hijau lainnya," kata Antoni.
Adapun pertemuan dihadiri oleh negara-negara anggota IMO, wakil dari badan-badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta para pengamat Intergovernmental Organizations (IGOs) dan Non-Governmental Organizations (NGOs), serta sejumlah asosiasi terkait industri pelayaran dengan status konsultatif.
https://money.kompas.com/read/2023/07/09/213008626/kesepakatan-imo-soal-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca