Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon DK OJK Beberkan Lemahnya Tata Kelola dan Manajemen Risiko Sektor Pembiayaan RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (10/7/2023).

Dalam paparannya ia mengatakan, secara global perekonomian global masih menghadapi ketidakpastian dampak dari berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina.

Di sisi lain, perekonomian nasional masih perlu menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 setelah berakhirnya berbagai pelonggaran ketentuan.

"Dari sisi kelembagaan, tantangan yang dihadapai adalah masih lemahnya tata kelola dan manajemen risiko," ujar dia kepada Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).

Beberapa hal yang menjadi indikasi lemahnya tata kelola dan manajemen risiko adalah munculnya beberapa kasus hukum pada industri LKM dan LJK. Ada pula penyampaian laporan perusahaan yang tidak benar.

Tak sampai di sana, munculnya pembiayaan yang macet juga masih menjadi momok. Apalagi, ada indikasi keterbatasan kemampuan pemilik untuk memulihkan permodalan perusahaan.

Ia menambahkan, industri lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan juga masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas juga menjadi tantangan kelembagaan industri saat ini.

Selaras, tantangan juga terjadi karena masih lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI).

Ketika ditilik dari segi bisnis, Agusman bilang, industri juga belum berkembang karena tidak adanya invovasi produk dan jasa baru yang muncul.

Industri juga menghadapi tingkat persaingan yang meningkat karena persaingan antar pelaku bisnis. Perbankan juga disebut menawarkan harga produk dan jasa yang jauh lebih kompetitif.

Lebih lanjut, Agusman membeberkan, likuiditas perbankan semakin ketat terkait dengan pendanaan dan permodalan. Padahal, perbankan merupakan sumber pendanaan terbesar dari industri ini.

Belum lagi dukungan permodalan dari pemilik cenderung terbatas.

"Sulitnya mendapatkan pendanaan dan permodalan. Namun, itu tidak menyurutkan semangat mengembangkan dan memperkuat sektor industri ini apalagi dengan adanya perekonomian industri yang membaik dan pemerapan UU No.4 Tahun 2023 tentang PPSK," imbuh dia.

Agusman menegaskan, ketika terpilik menjadi DK OJK yang baru, ia akan melaksanakan pengawasan untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen.

Selain itu, ia akan meningkatnya dukungan lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ketiga adalah berjalannya koordinasi dan sinergi dalam rangka menjaga efektifitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/07/10/161000426/calon-dk-ojk-beberkan-lemahnya-tata-kelola-dan-manajemen-risiko-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke