Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKP Sebut 58 PSN Belum Dimulai, Ketua KPPIP: Ada Perbedaan Persepsi

Ketua KPPIP Wahyu Utomo menilai, terdapat perbedaan persepsi terkait belum dimulainya pembangunan suatu proyek antara BPKP dan pemerintah. Oleh karenanya, terdapat perbedaan klasifikasi progres pembangunan PSN antara kedua pihak.

"Kita sudah komunikasi dengan teman-teman BPKP, memang ini ada perbedaan dari sisi waktu pelaporan, pemantauan, dan juga kesepakatan yang namanya belum jalan seperti apa," ujar dia, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, apabila proses pengadaan lahan suatu proyek sudah dilakukan, maka proyek tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai proyek yang sudah mulai dijalankan.

"Tapi mereka (BPKP) masih anggap penyiapan," katanya.

Oleh karenanya, Wahyu menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP terkait perbedaan persepsi tersebut. Ia menginginkan, permasalahan perbedaan persepsi tidak menjadi sebuah polemik.

Meskipun klasifikasi pembangunan proyek berbeda, Wahyu memastikan, pihaknya dan BPKP memiliki data yang sama, sehingga hanya diperlukan keselarasan klasifikasi dengan BPKP.

"Intinya ada angka sama, statusnya agak berbeda dalam pelaporannya," sambungnya.

Lebih lanjut Wahyu memastikan, KPPIP akan terus berupaya agar seluruh PSN yang dicanangkan dapat dijalankan sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. KPPIP menargetkan sekitar 56 PSN akan rampung hingga tahun depan.

"Sesuai arahan bapak presiden 'tolong dipercepat, masalah perizinan, percepatan pengadaan tanah, percepat financing'," ucap Wahyu.

Sebagai informasi, BPKP sempat menyinggung 58 PSN yang belum dimulai pembangunannya. Hal ini berpotensi menimbulkan keterlembatan serta kurang optimalnya pemanfaatan proyek.

https://money.kompas.com/read/2023/07/13/170518926/bpkp-sebut-58-psn-belum-dimulai-ketua-kppip-ada-perbedaan-persepsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke