Sebab, saat ini pengguna sudah bisa membayar tol secara nontunai tanpa harus berhenti dengan menggunakan aplikasi Flo (Let It Flo).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah lama mengoperasikan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh Single Lane Free Flow (SLFF) melalui aplikasi Let It Flo.
Apa Itu Flo?
Mengutip laman resminya, Let It Flo merupakan bagian dari seperangkat sistem pembayaran tol non-tunai dan nirsentuh atau SLFF berbasis Radio Frequency Identification (RFID).
Sebagai informasi, RFID merupakan cip dan antena berisi data objek yang dalam hal ini adalah kendaraan atau mobil.
Untuk menggunakan Let it Flo, pengguna perlu mendapatkan stiker RFID yang berfungsi sebagai alat sensor. Stiker RFID ini dipasang pada bagian kaca depan atau windshield kendaraan yang teregistrasi.
Selama stiker RFID terpasang pada bagian depan kendaraan dan saldo cukup, pengguna jalan tol tidak perlu menghentikan kendaraannya saat ingin membayar tol di gerbang tol.
Namun aplikasi Flo ini masih belum diterapkan secara menyeluruh di semua gerbang tol di Indonesia meskipun sudah dikebangkan oleh Jasa Marga sejak 2017.
Setelah mengetahui apa itu Flo, mari mengetahui bagaimana cara daftar dan menggunakan aplikasi Flo.
Cara Daftar Flo
Dilansir dari laman resminya, berikut cara registrasi Let It Flo:
Sebagai informasi tambahan, pembelian voucher Let It Flo dapat dilakukan melalui aplikasi Flo dengan metode pembayaran LinkAja.
Saldo Let IT Flo harus selalu dicek dan diisi agar mencukupi untuk pembayaran jalan tol. Jika saldo kurang, pengguna tidak bisa melakukan pembayaran tol tanpa berhenti.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai aplikasi Flo atau Let It Flo. Tertarik untuk mencobanya?
https://money.kompas.com/read/2023/07/17/104202826/mengenal-flo-aplikasi-pembayaran-tol-nontunai-tanpa-henti